You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebanyak 84 Pelanggar PSBB Transisi di Kecamatan Gambir Terima Sanksi Kerja Sosial
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Operasi Tertib Masker di Gambir Jaring 84 Pelanggar

Petugas gabungan melakukan Operasi Tertib Masker (Opstibmask) di wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/9). Sebanyak 84 warga terjaring operasi ini karena tidak menjalankan aturan PSBB transisi.

Total tadi ada sekitar 84 pelanggar yang kita kenakan sanksi kerja sosial selama 20 menit

Camat Gambir, Fauzi mengatakan kegiatan opstibmask ini berlangsung di Jalan KH Hasyim Ashari, dengan mengerahkan 30 petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub dan ASN Kecamatan Gambir.

44 Warga Pademangan Timur Ikuti Rapid Test

"Total tadi ada sekitar 84 pelanggar yang kita kenakan sanksi kerja sosial selama 20 menit. Lagi-lagi mereka kedapatan tidak memakai masker dengan berbagai macam alasan," ujarnya.

Selain memberikan sanksi kepada pelanggar, pihaknya juga turut memberikan imbauan kepada warga untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak aman (3M). Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di lingkungan masyarakat.

"Pemberian sanksi sendiri kita mengacu Pergub Nomor 79 tahun 2020. Kerena itu kita selalu imbau masyarakat untuk terapkan gerakan 3M dalam kehidupan sehari-hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1088 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1059 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1039 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye935 personTiyo Surya Sakti